JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut virus terorisme dan radikalisme bisa menyerang siapa saja tanpa memandang status dan profesi orang.
Dia mengatakan, Virus terorisme dan radikalisme tidak mengenal status sosial.
“Itulah, virus bisa mengena siapa saja ya, virus intoleransi, radikalisme tidak pernah lihat status sosial, tidak melihat profesi. Jadi, itu adalah bukti bahwa virus ini tidak mengenal status sosial. Guru bisa kena,” kata Boy di acara Parade Budaya Nusantara BNPT. Jakarta, Minggu (6/11/2022).
Boy menilai perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengantisipasi dan mencegah masuknya virus intoleran, radikalisme, dan terorisme.
Dia berpendapat, upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme tidak bisa hanya dilimpahkan kepada pemerintah.
“Perlu kewaspadaan yang ekstra kita semuanya. Kembalilah kepada jati diri kepribadian bangsa Indonesia yang toleran menghormati kemajemukan, memiliki semangat persatuan, itu adalah identitas kita,” tegas dia.
Boy mengungkapkan, BNPT saat ini melakukan empat hal untuk mencegah dan meminimalisasi virus intoleran, terorisme, dan radikalisme, yakni transformasi wawasan kebangsaan yang berpatokan pada UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI; revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan; moderasi ajaran-ajaran agama; dan penguatan budaya Nusantara.
Karena itu, kata Boy, pihaknya menggelar parade Budaya Nusantara dalam rangka penguatan budaya untuk mencegah masuknya virus intoleran, terorisme dan radikalisme.
“Sebagai pihak yang bergerak pada sektor pencegahan penyebaran pengaruh intoleransi, radikalisme, dan terorisme, parade tersebut juga merupakan wujud upaya BNPT RI dalam membangun ketahanan bangsa Indonesia melalui penguatan aspek budaya. Dengan demikian, terbangun ketahanan bangsa Indonesia dari pengaruh intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” pungkas Boy.
Diketahui, Densus 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap 3 terduga teroris di Kabupaten Sumenep pada 28 Oktober 2022 lalu. Salah satunya adalah seorang guru salah satu SD negeri berinisial A. Sementara dua terduga lainnya adalah N, warga Kalianget, dan D, warga Desa Pangarangan, Sumenep.
Penangkapan A, N, dan D, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Sampang, pada 13 Oktober 2022 lalu. Saat itu, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S, karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).
Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.
Perinciannya, di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan