JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat mengatur ulang perjalanan ke Bali selama penyelenggaraan KTT G20. Hal ini dikarenakan, ada pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13-17 November 2022.
“Kami meminta masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Adita menyampaikan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) tersebut mengatur sejumlah hal, yakni jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
Penerapannya akan dimulai pada 12-18 November di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sementara, pemberlakuan pembatasan operasi penerbangan untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November.
Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.
“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” jelas Adita.
Operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Namun, kebutuhan operasional penerbangan reguler juga tetap dijaga dalam jumlah terbatas.
“Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK),” katanya.
KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya negara anggota G20, negara yang diundang, hingga organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum.
“Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan