MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertifikat aset Pemerintah Kota Medan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Kamis (17/11/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, penyelesaian sertifikasi aset-aset pemerintah daerah menjadi salah satu tugas dari Kementerian ATR/BPN.
Dia juga mengapresiasi kerja sama yang dibangun antara Kantor Pertanahan Kota Medan dengan Pemerintah Kota Medan atas diserahkannya sertifikat aset kepada Pemerintah Kota Medan.
“Saya apresiasi Wali Kota Medan karena terus komitmen untuk menyelesaikan aset-aset wilayah yang belum selesai. Dalam tiga bulan ini terjadi lonjakan yang luar biasa karena kerja sama Wali Kota dengan Kantor Pertanahan dan menjadi tugas pokok kami,” ujar Hadi Tjahjanto.
Pemerintah Kota Medan memiliki target penyelesaian aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 200 sertifikat. Dengan kerja sama yang kuat, Pemerintah Kota Medan telah menyertifikatkan aset pada tahun ini sebanyak 216 sertifikat.
Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN akan terus berkomitmen dalam membantu penyelesaian sertifikasi aset pemerintah daerah.
“Ini persentase yang luar biasa dan saya mengucapkan terima kasih paling tidak proaktif dari pemerintah daerah itu akan kita sambut, karena kami akan membantu permasalahan-permasalahan aset di wilayah dari seluruh kementerian/lembaga sebaik mungkin, seperti yang dilaksanakan di Kota Medan ini,” ucap Hadi.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan terima kasih atas kerja sama yang dibangun selama ini, karena telah melampaui target sertipikat aset yang diberikan KPK.
“Kami berterima kasih atas capaian dan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Medan. Tentunya Medan masih ada PR lagi, kami akan terus bekerja sama, masih ada kurang lebih 50 persen dari 1.000 lagi dari seluruh aset yang perlu disertipikatkan. Mudah-mudahan dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan bisa kita sertipikatkan,” imbuhnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan