23/12
JAKARTA – Tingginya harga set top box (STB) menjadi hal yang dibahasa Komisi I DPR saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan keluhan yang diterimanya dari warga Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pengadaan STB sebagai alat bantu untuk beralih ke televisi digital. Keluhan itu seputar harga STB di pasaran yang berbeda dengan harga dari pemerintah.
“Waktu itu disampaikan dalam rapat bahwa harganya sekitar Rp 150.000 dan Rp 200.000, tapi sekarang di pasaran sudah sampai Rp. 400.000 sampai Rp. 500.000,” kata Bobby dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menkominfo di Gedung DPR, Jakarta Rabu (23/11/2022).
Politisi Golkar itu lantas bertanya kepada Menkominfo Johnny G Plate terkait pengawasan harga STB maupun regulasinya.
“Apakah ada pengawasan terhadap harga? atau kah ini benar-benar diserahkan kepada mekanisme pasar berdasarkan suplai dan demain,” kata Bobby.
Kendati demikian, Bobby mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membagikan STB gratis. Namun, menurut dia, jumlah yang dibagikan itu masih sedikit.
Maka Politisi Golkar tersebut pun dikritik warga daerah pemilihannya, yakni Sumsel terkait STB ini.
“Banyak benar kita ini dikomplain, Pak. Pas dikomplain, saya bilang, ya ini kan kalau buat yang mampu bisa belilah harganya cuma Rp 200.000, malah kita dimarahi Pak. Kata siapa Bapak, Rp 200.000, ini saya mau beli di luar Rp 400.000,” ujar Bobby.
Dari situ, Bobby mengetahui fakta bahwa harga STB di pasaran tidak sesuai yang dijanjikan pemerintah
Oleh karena itu, dia meminta ada kepastian soal regulasi harga STB yang digadang untuk membantu masyarakat menikmati siaran digital.
“Karena STB ini kan bukan barang mewah, Pak. Ini adalah device atau alat untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki digital televisi, bisa mengakses informasi yang sudah ASO ini,” kata dia.
“Nah ini yang ingin kami pastikan sehingga masyarakat itu tidak terbebani,” ujar Bobby.
Untuk menonton siaran TV digital, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menggunakan perangkat TV analog biasa dengan perangkat tambahan STB atau biasa disebut Digital TV Box.
STB berfungsi untuk menangkap sinyal digital dan mengonversinya agar dapat diterima TV analog biasa.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan