JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan sembilan langkah pokok pengendalian inflasi di daerah. Menurutnya, sembilan langkah tersebut dapat menjadi panduan bagi daerah untuk mengendalikan inflasi.
Dia menjelaskan, langkah pertama adalah melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan yang tersedia. Berikutnya, yakni dengan melaksanakan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Karena tidak mungkin (pengendalian inflasi) diatasi sendiri oleh pemerintah daerah, (tetapi upaya ini) yang melibatkan dari BI, BPS, kemudian TNI, Polri, para distributor, dan lain-lain,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (28/11/2022).
Dia melanjutkan, langkah selanjutnya yakni menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting. Kemudian melaksanakan pencanganan gerakan menanam, seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan lain sebagainya di pekarangan, maupun yang dikoordinir oleh jajaran TNI dan Polri.
Upaya berikutnya, jelas Mendagri, yaitu melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait. Selanjutnya melakukan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Kemudian berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.
“Kemudian juga bisa melakukan instrumen anggaran yaitu BTT (Belanja Tidak Terduga) serta bansos. Juga bantuan transportasi dari APBD, ini ada 2 persen dana transfer umum yang dialokasikan Kemenkeu kepada daerah. Ini agar dari DAU dan DBH untuk mengendalikan inflasi,” tambahnya.
Eks Kapolri itu menambahkan, berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, sejumlah daerah diketahui telah bergerak dalam pengendalian inflasi. Namun, upaya tersebut dinilai perlu dioptimalkan dengan menjalankan semua langkah pokok tersebut. Apalagi, berdasarkan data yang sama, diketahui sejumlah daerah baru melaksanakan beberapa langkah saja.
Pada acara tersebut, Mendagri juga menyampaikan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seluruh daerah di Indonesia. Daerah-daerah itu meliputi provinsi, kabupaten, hingga kota. Dari data itu, beberapa daerah menorehkan pendapatan tertinggi per 25 November 2022, seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Aceh.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten di antaranya Kabupaten Tanah Laut, Bojonegoro, Mahakam Ulu, dan Sumbawa Barat. Sementara di tingkat kota antara lain Kota Prabumulih, Bontang, Lubuk Linggau, dan Denpasar.
Untuk daerah dengan realisasi pendapatan masih rendah, Mendagri mengimbau agar upaya ekstra perlu dioptimalkan. Hal yang sama juga berlaku bagi daerah dengan realisasi belanja APBD rendah. Mendagri secara khusus meminta realisasi belanja APBD untuk digenjot, agar uang dapat beredar di masyarakat.
“Belanja pemerintah termasuk daerah adalah tulang punggung ekonomi, untuk pertumbuhan ekonomi supaya bisa uang beredar di masyarakat. (Hal ini untuk) memperkuat konsumsi masyarakat, daya beli masyarakat. Yang kedua adalah untuk memancing sektor swasta agar bergerak karena adanya uang pemerintah yang mengalir,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan