JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mewakili pemerintah dan Komisi I DPR RI menyetujui dan menyepakati dua Rancangan Undang-Undang (RUU).
RUU tersebut terkait Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah RI dan Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan dan RUU Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan.
Sembilan Fraksi telah menyetujui RUU untuk dibahas ke Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI guna disahkan menjadi Undang Undang.
“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji) juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” kata Prabowo.
Kesepakatan dan persetujuan RUU tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI – Menhan RI yang digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta (28/11/2021).
Agenda Rapat ini terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.
Jurnalis: Bambang Santoko
Tinggalkan Balasan