JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzamil menanggapi soal pemberian pangkat Tituler kepada Deddy Corbuzier oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dia mengatakan pangkat Tituler berdasar atas PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit.
“Pasal 5 ayat 2 Pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menurut sifatnya dibedakan sebagai berikut: a. pangkat efektif dan b. pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Dia juga menjelaskan pasal 29 ayat 1 tertulis jika warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI diberi pangkat tituler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 2 tersebut.
“Penggunaan pangkat tituler hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian Pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas,” jelas dia.
Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Ali mengatakan sisi positif dari pengangkatan Dedy Corbuzier untuk mensosialisasikan tugas TNI ke Publik dan juga berbagai keberhasilan TNI. Terlebih, Deddy Corbuzier sangat aktif di media khususnya medsos dengan follower yangg berjumlah besar .
“Yang jadi dilema atau permasalahan adalah kalau Deddy menunjukkan sikap-sikap pribadinya sebagai Influencer saat dialog dengan berbagai narasumber yang beragam dengan sikapnya tidak sejalan dengan sikap TNI dan atau hal-hal sensitif di publik seperti yang pernah terjadi saat wawancara Deddy tentang isu LGBT,” ucap Ali.
Politisi PKS itu juga mengatakan Jika ada hal sejenis ini pasti ada kritik publik dan pihak TNI juga dipaksa untuk melakukan klarifikasi.
“Karena Deddy sudah masuk warga TNI, jadi terikat dengan Peradilan Militer,” lanjut dia.
Artinya, kata Ali, jika ada masalah hukum yang menjerat Deddy dia juga tidak bisa diproses di peradilan sipil.
“Karena TNI sejauh ini dalam survey persepsi publik hampir selalu menjadi lembaga yang paling dipercaya publik. Jadi menurut saya TNI sudah berhasil untuk melakukan kampanye terhadap lembaganya sendiri. Jadi saya belum bisa menangkap apa tujuan strategis pimpinan TNI merekrut Deddy, ” pungkasnya.
Seperti diketahui, minggu lalu, Deddy melalui akun Instagram @mastercorbuzier membagikan momen pemberian pangkat tersebut.
“Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman,” ungkap Deddy dalam Instagram miliknya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan