JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan empat sertifikat untuk gereja yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan sertifikat ini berlangsung di SMA Kolese Gonzaga Jakarta, pada Selasa (13/12/2022).
Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menegaskan kembali akan perintah presiden kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan dirinya, yakni seluruh tanah di Indonesia wajib didaftarkan. Di antara tanah tersebut, salah satu yang menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN adalah sertipikasi rumah ibadat.
“Hari ini cuma empat sertipikat yang dibagikan, tetapi saya yakin Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan sudah lebih dulu memberikan banyak sertipikat rumah ibadat lainnya. Saya harap sertifikat yang ada di tangan Bapak/Ibu hari ini, maupun sertifikat gereja lain di Indonesia merupakan kado natal dari Kementerian ATR/BPN untuk semua umat kristiani,” ujar Raja Juli Antoni.
Dia berharap, sertifikat terhadap tanah gereja dapat menjadi pagar yang membuat mafia tanah tidak bisa mengganggu hak-hak umat.
“Kami yakin sekali lagi apabila tanah gereja, tanah-tanah rumah ibadat diberikan haknya, dipastikan haknya, tentu para rohaniwan lebih ikhlas dan lebih tenang pikiran untuk melakukan pembinaan kepada umat, tentu spirit spiritual seperti itu dibutuhkan bagi bangsa ini,” jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono mengatakan kegiatan tersebut sekaligus sebagai kampanye untuk mensosialisasikan pernyertifikatan seluruh bidang tanah di DKI Jakarta.
Dengan begitu, diharap para pendeta atau pengurus gereja lain ikut menyebarluaskan informasi bagaimana pentingnya sertipikasi tanah.
“Kita kemarin survei, ternyata yang tahu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) itu baru 78%, yang mengikuti PTSL lebih dari 98% puas. Nah saya ingin orang-orang seperti rama ini ikut memberikan sosialisasi, melalui keuskupan rama, mudah-mudahan bisa digaungkan lagi bagaimana kita bisa untuk segera menyertipikatkan seluruh bidang tanah,” jelas Dwi Budi Martono.(ADV)
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan