SURABAYA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022).
Penggeledahan diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (21/12/2022).
Di lantai tersebut, tim tampak keluar masuk ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, hingga ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono
Hingga pukul 18.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Beberapa hari sebelumnya, tim KPK menggeledah ruangan pimpinan DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah. Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.
Tinggalkan Balasan