Dukung Peningkatan Ketahanan Energi, Kementerian ATR/BPN Rampungkan Proses Pengadaan Tanah bagi SKK Migas
BANDARLAMPUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Hasil Pengadaan Tanah Pembangunan Akses Jalan dan Pengeboran Eksplorasi Minyak Sumur Sugih-1 kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, pada Rabu (28/12/2022). Penyerahan diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan diterima oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko.
Hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN, Embun Sari. Dia mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, serta pihak pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
“Tentu saya harapkan tidak meninggalkan ketelitian dalam verifikasi dan pemberkasan. Semoga semuanya clear dan tuntas tanpa menyisakan masalah di kemudian hari,” tutur Embun Sari.
Untuk diketahui, dalam proses pengadaan tanah terdapat empat tahapan, yaitu dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.
“Kegiatan penyerahan hasil yang saat ini sedang kita laksanakan berada pada tahapan penyerahan hasil atau tahapan akhir dari pengadaan tanah,” ujar dia.
Dia berharap, dengan dilakukannya pembangunan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta menghasilkan kesejahteraan yang merata.
“Semoga proses pembangunan Akses Jalan dan Pengeboran Eksplorasi Sumur Minyak Sugih-1 yang terletak pada Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah ini berjalan lancar dan senantiasa diberikan kemudahan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” lanjut Embun Sari.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas dalam sambutannya menyampaikan, selain untuk mencari cadangan minyak dan gas bumi yang baru, kegiatan operasi hulu migas yang dilakukan saat ini juga diharapkan dapat mengurangi gap kebutuhan migas domestik, serta sebagai upaya mencapai target jangka menengah pemerintah, yaitu produksi 1 juta barel minyak bumi per hari dan 12 miliar kaki kubik gas bumi per hari pada tahun 2030.
“Diharapkan Sumur Eksplorasi Sugih-1 merupakan salah satu sumur yang akan berkontribusi bagi negara dan menambah cadangan migas nasional,” ungkap Rudi Satwiko.
Penandatangan Berita Acara Penyerahan Hasil antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah dengan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asisten II Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, serta Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan