YOGYAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) memerintahkan jajarannya untuk lebih fokus, detail serta terintegrasi antar unit kerja dalam membangun desa.
Dengan demikian, menurutnya akan terbangun sebuah orkestrasi birokrasi dalam bekerja sebagai bagian dari resolusi Kemendes PDTT tahun 2023.
Hal itu dia sampaikan saat memberi arahan dalam Focus Group Discussion (FGD) Praevaluasi Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), Pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi serta Penyusunan Panduan Laporan Pengelolaan Keuangan dan Pemeringkatan BUM Desa Bersama.
“Orkestrasi ini permasalahan yang paling rumit, karena kalau konsolidasi saya yakin semua sudah melakukan konsultasi, kemudian berusaha melakukan integrasi program sudah melakukan,” jelas Gus Halim di BBPPMD Yogyakarta, Rabu (4/1/2023).
Gus Halim menjelaskan makna terintegrasi adalah tiap unit kerja saling sinergis dan melengkapi antar satu dengan lainnya serta seluruh pegawai harus mengerti dan memahami arah kebijakan pembangunan yang menjadi tugas Kemendes PDTT.
“BPSDM memahami kerja Ditjen PEID, Ditjen PPK Transmigrasi, dan BPI. Ditjen PEID mengetahui kerja BPSDM, BPI, dan Ditjen PPK Transmigrasi. Begitu juga Ditjen PPK Transmigrasi menyadari kerja Ditjen PEID, BPI, dan BPSDM, kata Gus Halim.
Sehingga lanjut Gus Halim, segala kendala dan persoalan program tentang RPL Desa, Pemanfaatan HPL Transmigrasi serta Penyusunan Panduan Laporan Pengelolaan Keuangan dan Pemeringkatan BUM Desa Bersama dapat mudah dicarikan jalan keluarnya.
Jurnalis; Dirham
Tinggalkan Balasan