Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meninjau Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang berada di Desa Curahnongko, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Jumat (6/1/2023). Dok: IP/Agung

JEMBER – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meninjau Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang berada di Desa Curahnongko, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan Hadi kali ini untuk melihat kondisi di lapangan serta berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Permasalahannya apa nanti ceritakan dan akan saya koordinasikan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena status lahan ini adalah lahan BUMN. Oleh sebab itu, permasalahan-permasalahan di lapangan ini apa saja,” kata Hadi di tengah dialog dengan warga Desa Curahnongko, JUmat (6/1/2023).

Dalam pertemuan itu, ada dua kelompok yang menyampaikan keluhannya kepada Hadi yaitu kelompok yang dipimpin Yatemi dan Kyai Mursi. Keduanya menceritakan sejarah bagaimana bisa menduduki lahan PT Perkebunan Nusantara XII. Mereka berharap setidaknya 332 hektare tanah PT Perkebunan Nusantara XII yang bisa dilepaskan kepada masyarakat dengan jumlah sekitar 1.800 Kepala Keluarga.

“Saya sudah mendapatkan data langsung dari Bapak-Bapak sekalian serta keinginannya juga sejarah bagaimana bisa menduduki lahan PTPN ini, tadi ada dibagi dua adalah 125 hektare dan 207 hektare. Mudah-mudahan apa yang diinginkan bisa diwujudkan. Namun ini adalah wewenang dari BUMN, jadi harus saya koordinasikan dulu,” kata Hadi Tjahjanto menanggapi keluhan warga tersebut.

Dia berujar, sebelumnya sudah diadakan rapat dengan Presiden Joko Widodo agar dilakukan percepatan Reforma Agraria.

“Ini tanah untuk rakyat, supaya rakyat bisa hidup sejahtera, hasil dari tanah yang diberikan pemerintah,” ujar eks Panglima TNI itu.

“Oleh sebab itu, kami sebagai wakil dari pemerintah datang ke sini untuk mendengarkan secara langsung, insyaallah tidak terlalu lama kami akan menginformasikan. Dan ini akan terus kita kawal karena sudah masuk dalam program LPRA, jadi pasti akan dikawal,” imbuh dia.

Sebagai informasi, sebelum mengunjungi Desa Curahnongko, Hadi Tjahjanto menerima sertifikat hak pakai atas nama Kementerian ATR/BPN. Sertifikat ini merupakan alas hak dari tanah hibah pemberian Pemerintah Kabupaten Jember untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Penyerahan berlangsung di Pendopo Wahyawibawa Graha.

Jurnalis: Agung Nugroho