Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dok: ist

PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Selasa (10/1/2023) pagi, Lukas Enembe tengah dibawa menuju Jakarta.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri. Dia berujar Lukas Enembe berhasil diamankan menuju bandara untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

“Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan (ke Jakarta),” kata Mathius kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Mathius menyebut sebelum dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe sempat diamankan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

Atas penangkapan tersebut, sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe di Mako Brimob Kotaraja.

Menurut Mathius aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK.

“Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” jelasnya.

Mathius mengatakan polisi sempat melalukan tindakan terukur untuk membubarkan massa aksi tersebut. Ia menyebut saat ini situasi di Mako Brimob Kotaraja sudah berangsur kembali normal.

Selain itu, Polda Papua juga telah menangkap dua orang massa aksi yang melakukan provokasi pelemparan ke Mako Brimob.

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal,” jelas dia.

Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia belum ditahan KPK lantaran selalu mangkir saat dipanggil penyidik.

KPK baru menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.