JAKARTA – Tiba di Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak langsung diperiksa dan dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebelum menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Hal ini diputuskan oleh tim dokter RSPAD setelah Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan pada Selasa (10/1) malam.
“Pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung, tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Firli di Kompleks RSPAD, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Firli juga masih belum bisa memastikan hingga kapan Lukas akan menjalankan perawatan di RSPAD untuk kemudian menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Untuk itu saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK,” tegas Firli.
Kendati begitu, Firli menegaskan penegakan hukum terhadap Lukas akan tetap berjalan.
“Pada prinsipnya, penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan