JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – Partisipasi Masyarakat (PM) Fase V dan Persiapan Pelaksanaan PTSL-PM Fase VI, bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta pada Rabu (11/01/2023).
Kegiatan PTSL-PM ini adalah kegiatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dengan World Bank pada Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).
Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya menjelaskan, salah satu tujuan dari mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia adalah untuk meningkatkan nilai kemudahan berusaha.
Di dalam aspek kemudahan berusaha itu sendiri, menurutnya penilaian suatu desa, kecamatan, kota, dan kabupaten itu menitikberatkan pada unsur completeness atau kelengkapan.
“Jadi saya tekankan, data kita harus lengkap satu desa, satu kelurahan, satu kota, dan kabupaten terpetakan semua,” ujarnya.
Virgo Eresta Jaya juga menjelaskan, seluruh data bidang tanah yang tergambar dan terpetakan harus lengkap, baik yang memuat bidang-bidang baru maupun legacy data atau data yang sudah lebih dahulu ada. “Karena kalau seluruh data terdaftar dengan lengkap, maka hal itu akan terkontrol,” ujar Dirjen SPPR.
Dalam kesempatan ini, dia juga membahas terkait akurasi data. Dalam urusan data pertanahan, penting adanya keberanian untuk mendeklarasi akurasi data, terlebih jika bicara soal validitas bidang tanah secara spasial.
“Teruslah selalu meningkatkan kompetensi dan kapasitas. Pertama kita bisa mengejar target lengkap dulu, setelah itu bersama-sama meningkatkan tingkat keakurasian,” imbau Virgo Eresta Jaya.
Dalam konteks transformasi digital, Virgo Eresta Jaya juga mengemukakan bahwa data digital yang ada ini separuhnya bergantung pada data dasar yang dikumpulkan.
“Kalau data dasar (pertanahan, red) bagus, lengkap, data tidak bolong-bolong, ini akan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi. Karena pekerjaan kita ini berhubungan dengan kontribusi besar terhadap data yang saling berkesinambungan,” jelasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan