JAKARTA – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan industri rumahan narkoba liquid atau cair untuk rokok elektrik atau vape di sebuah rumah di jalan Melati RT 11, RW 04, Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam.
Pengungkapan tersebut hasil kerja sama Polda Metro Jaya dengan Pihak Bea Cukai Bandara Soetta. Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR, warga Kemanggisan, Jakarta Barat.
Tak hanya mengamankan seorang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bahan baku liquid mengandung methamphetamine atau sabu, alat pembuat liquid serta 385 botol liquid siap edar.
Liquid mengandung sabu tersebut dijual bebas secara online dengan harga Rp 200.000 per botol ukuran 100 miligram.
Setelah ditelusuri, bahan baku narkoba liquid tersebut masuk ke Indonesia dari Iran melalui Tiongkok dan Hong Kong, pengiriman tersebut sudah berlangsung dua kali.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menjual liquid sabu tersebut melalui online ke sejumlah pemesan di wilayah Jabodetabek dan Bandung.
“Jadi barang ini masuk dari Iran, Tiongkok, dan Hong Kong. Jalurnya demikian. Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu amphetamine terus ada MDMA dan alat yang lain seperti alat masak sabu. Diolah barang ini menjadi likuid. Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” jelas Mukti.
Dugaan sementara, home industry pembuatan liquid sabu ini masuk dalam jaringan internasional, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas temuan liquid narkoba tersebut.
Sementara tersangka MR langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Tinggalkan Balasan