JAKARTA – Polisi menggerebek sebuah markas judi daring (online) yang berada di apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (15/1/2023). Dalam penyergapan itu, polisi menangkap puluhan pelaku.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Ardhie Demastyo menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihaknya berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat atas kecurigaan adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di tujuh unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Ardhie mengungkapkan jika para pelaku yang diamankan memiliki peran sebagai operator judi daring tersebut. Mereka mengoperasikan empat situs judi daring menggunakan komputer serta laptop.
“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” ucap dia.
Saat ini, kata Ardhie, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi juga memburu bos dari praktik judi online ini.
“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkas dia (*)
Tinggalkan Balasan