JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengingatkan Rosario de Marshall alias Hercules agar kooperatif dalam proses penanganan kasus kasus suap di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Sebelumnya, Hercules telah dipanggil KPK untuk diperiksa pada Selasa (17/1/2023), namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Kami berharap yang bersangkutaan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan tersangka SD (Sudrajat Dimyati) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Dia menyebut KPK sudah mendapatkan informasi bahwa Hercules akan hadir besok, Kamis (19/1/2023) di KPK.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir besok (19/1/2023),” ucap Ali.
Pemanggilan Hercules untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, dua di antaranya yakni hakim agung atas nama Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
“Yang bersangkutan hari ini belum hadir. Tentu nanti akan dijadwal ulang terkait dengan pemeriksaan dari yang bersangkutan,” ujar Ali.
Dia menjelaskan, kesaksian Hercules diperlukan untuk penyidikan kasus suap di MA. Dalam kasus suap di MA, sebanyak 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka, yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan