JAKARTA – Tiga terduga teroris yang menjadi anggota kelompok eks ormas yang telah dibubarkan serta anggota Negara Islam Indonesia (NII) dirungkus tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Mereka diringkus di wilayah Jakarta serta Banten.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
Ramadhan menyebut, tiga terduga teroris itu inisial AS, ARH, dan SN. Ketiganya ditangkap di wilayah berbeda yaitu AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Dia menambahkan, AS merupakan jaringan teroris NII. Sementara ARH dan SN merupakan kelompok ormas yang pernah dibubarkan.
“ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” ucapnya.
Kendati demikian, Ramadhan belum memerinci mengenai penangkapan teroris tersebut. Ia hanya mengatakan akan mengupdate kasus ini nantinya.
“Perkembangan nanti di-updatekembali,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan