Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR RI), Selasa (24/1/2023). Dok: IP/Dirham

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Heru Sudjatmoko menyampaikan apabila dirinya mengecewakan kinerjanya agar jangan di pilih kembali di Pemilihan Umum 2024.

Hal itu, dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) di ruang komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (24/1/2023).

“Saya dari Fraksi PDI Perjuangan karena Fraksi kami yang terbesar, maka kami harus mengambil sikap paling bijak. Kami mendengarkan berbagai ungkapan (Kepala desa dan Perangkat desa),” kata dia.

Dia menegaskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan berpihak kepada masyarakat Indonesia. Meski begitu, dinamika pasti akan terjadi karena perbedaan pendapat.

Oleh sebab itu, Heru Sudjatmoko menilai wajar jika kepala desa, perangkat desa dan organisasi kemasyarakatan desa ingin menyampaikan pendapat.

“Tidak berlebihan. Kalau kami siap dihubungi kalaupun tidak di gedung dewan (ditemui),” ucal Heru seraya memberikan nomor ponsel miliknya kepada PPDI.

Hal serupa disampaikan Ryanta anggota Komisi II DPR RI yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dia memastikan bahwa partainya terus mendengar perkembangan aspirasi yang ada di desa. Karena, kata dia, hal itu sesuai arahan dari Ketua Umum PDI Perjuangan agar para kadernya turun mengawal kebijakan di pedesaan.

“Intinya kawan-kawan perangkat desa ingin masa jabatannya sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014, jadi ingin selesai pada usia 60 tahun. Itu ya, status perangkat desa jelas. Begitu juga kedudukan keuangan jelas,” terang dia.

Sebelumnya, sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) mendatangi gedung DPR RI untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Salah satu agenda rapat yakni membahas revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014.

Jurnalis: Dirham