JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menyoroti perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang disebut berada di zona nyaman. Menurutnya, sebagian ASN saat ini sulit untuk berubah.
Hal itu disampaikan Azwar Anas dalam acara ASN Culture Fest yang digelar di Jakarta, Kamis (26/1/2023). Pada kesempatan itu, Menteri PAN RB juga mengingatkan para ASN tentang pentingnya adaptasi terhadap teknologi.
“Kultur harus kita ubah. Digitalisasi bukan hanya dipidatokan, tetapi kita juga harus bergerak dan linca. Apalagi, sebagian ASN ada di zona nyaman dan tidak mau berubah,” kata Azwar Anas, Jumat (27/1/2023).
Acara ASN Culture Fest 2022 adalah rangkaian dari survei Indeks Ber-AKHLAK yang selesai pada akhir 2022. Hasil survei menunjukkan bahwa core value ASN secara nasional masih tergolong rendah, yakni 60,9 persen.
Dia menyampaikan pemerintah terus mendorong ASN untuk selalu meningkatkan akhlak dalam rangka percepatan reformasi birokrasi. Dengan demikian, ASN bisa bergerak cepat dan lincah untuk memberikan dampak nyata pada pelayanan masyarakat Indonesia.
Azwar Anas mengimbau agar ASN jangan sekadar memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang lebih penting, pelayanan itu harus berdampak dan memuaskan masyarakat.
“Digital leadership harus dipraktikkan sehari-hari. Dengan ASN Culture Fest ini, budaya kerja kita akan terus bangkit,” ujar Menteri Anas.
Sementara itu, pada acara Sosialisasi Permen PAN-RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang digelar hari ini, Menteri Anas mengatakan penerbitan peraturan itu bertujuan untuk membuat birokrasi menjadi lebih lincah dan cepat.
Agar pelaksanaan peraturan itu bisa berjalan dengan baik, Azwar Anas mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para ASN. Anas mengatakan, upaya untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan cepat itu sesuai pula dengan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN. Hal itu bagian dari upaya Kemendagri untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pemerintahan yang baik.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan