JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan program reformasi birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan.
Hal ini sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, program birokrasi harus berdampak optimal, salah satunya terkait pengentasan kemiskinan,” kata Anas di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Seperti diketahui, per September 2022, berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71% persen.
“Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.
Sehingga Presiden Jokowi, sambung dia, menginstruksikan agar seluruh komponen pemerintah, dari pusat ke daerah, bergerak selaras.
“Dalam konteks Kementerian PANRB, kita ditugasi soal tata kelola birokrasinya. Maka salah satu langkahnya, mulai tahun ini, berbagai penilaian reformasi birokrasi kita bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya soal penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.
Anas menjelaskan, reformasi birokrasi tematik mengurai aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran, penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE, dan sebagainya.
Dia menegaskan, berulang kali arahan Presiden Jokowi menyatakan, semua program terkait kemiskinan harus selaras, dari pusat sampai daerah. Anggaran terkait kemiskinan dengan segala ekosistemnya yang tersedia, yang bila ditotal berkisar Rp500 triliun, diharapkan menghasilkan dampak penurunan kemiskinan yang lebih signifikan.
“Kementerian PANRB, sesuai dengan tugasnya, memperkuat tata kelola birokrasi dengan berbagai ekosistemnya. Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan pun telah diluncurkan pilot project-nya pada 3 provinsi dan 9 kab/kota,” ujarnya.
Anas menambahkan, Kementerian PANRB juga telah menyampaikan contoh logical framework-nya RB tematik kemiskinan.
“Termasuk Presiden mengarahkan agar anggaran terkait kemiskinan tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan, seperti seminar yang berulang, atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual,” ujarnya.
Anas menyebut memang ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal.
“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” tuturnya.
Soal perjalanan dinas, lanjut Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Misalnya untuk sosialisasi kebijakan kementerian, di Kementerian PAN RB hampir semuanya sudah daring. Kementerian PANRB telah membuka forum konsultasi terkait berbagai hal secara tematik setiap hari dengan kontak petugas yang bisa dihubungi.
“Semuanya kita kemas online untuk memudahkan seluruh daerah, tidak perlu ke Jakarta untuk berkonsultasi. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran pemkab dari Sumatera, sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang. Itu baru satu daerah. Tiap hari bisa 10 daerah yang datang. Sudah berapa biayanya. Maka sekarang konsultasi dan sebagainya kita online-kan,” ujarnya ucap dia
Dia menambahkan, mulai 2023, pada indeks Reformasi Birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah/SAKIP yang dinilai Kementerian PANRB, penilaiannya tidak hanya di ujung tahun. Tapi Kementerian PANRB jemput bola sejak awal.
Anas mencontohkan soal stunting, sebagai bagian dari ekosistem pengentasan kemiskinan, dimasukkan sebagai variabel penilaian kinerja reformasi birokrasi pemda, tapi tidak dievaluasi di akhir 2023.
“Mulai Januari 2023 sudah kita asistensi, termasuk apakah setiap pemda sudah mengalokasikan program makanan untuk anak stunting. Itu kita cek bersama Mendagri Pak Tito Karnavian. Sehingga logical frameworknya tertata, jangan sampai programnya stunting, tapi kegiatannya hanya sosialisasi gizi, tanpa dibelikan gizinya setiap hari,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan