JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menyebut ada 2 orang, yakni Fadli Zon dan Sufmi Dasco Ahmad, yang bisa menjelaskan tentang isi perjanjian politik antara Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Diketahui Perjanjian bermeterai itu melibatkan tiga pihak, yakni dirinya, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Dia mengatakan, perjanjian tersebut dilakukan saat momentum Pemilu Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 lalu sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
“Itu terkait Pilgub 2017, malam itu kita tanda tandangan, saya Pak Prabowo dan Pak Anies sebelum mendaftar ke KPU DKI tahun 2016 bulan September,” kata Sandiaga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Sandiaga menjelaskan, fisik daripada surat tersebut saat ini dipegang oleh Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Menurut catatan, lanjut Sandiaga surat tersebut dinotulensi oleh politisi senior Gerindra, Fadli Zon.
“Saat itu yang ngedraft dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang dipegang oleh Pak Dasco,” jelas Sandiaga.
Terkait dari isi surat, Sandiaga mengaku enggan membocorkan. Menurut dia, bukan kapastiasnya memberitahukan ke publik soal isi dari perjanjian tersebut.
Namun secara tersirat, Sandiaga tidak menampik jika isi dari surat perjanjian tersebut adalah soal kesepakatan soal Pemilu Presiden seperti yang santer disebut belakangan ini.
Sebagaimana diketahui, diduga dalam butir-butir perjanjian tersebut disebutkan adanya larangan aroma persaingan dalam kontestasi di tingkat pencalonan presiden antara Prabowo dan Anies.
“Isi-isinya lebih etis disampaikan yang punya copy(salinan), saya tidak pegang. Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan. Koalisi waktu itu ada Gerindra dan PKS, jadi mengatur bagaimana tantangan ke depan. Lebih etis disampaikan dan ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan