JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya akan mempertemukan oknum penyidik kepolisian dengan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Pertemuan itu terkait dugaan pemerasan dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orang tua Bripda Madih.
“Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (4/2/2023).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih seluas 1.600 meter persegi. Namun, Bripka Madih mengaku memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi.
Dia menambahkan, ayah Bripka Madih telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang 1979 hingga 1992.
“Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo memastikan, polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang sebagai “pelicin” yang dilakukan oknum penyidik dalam perkara tersebut.
“Ada pernyataan diminta tanah 1.000 meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi,” katanya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial bahwa Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian dia malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.
Tinggalkan Balasan