JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut sejumlah komoditas perlu diwaspadai dalam rangka menekan inflasi, seperti beras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, dan komoditas spesifik lainnya di setiap daerah.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/2/2023). Rapat tersebut juga dihadiri para kepala daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.
“Ada beberapa daerah yang (komoditasnya naik) spesifik, seperti konsumsi gula pasir, serta kalau di Madura tadi ada emas perhiasan di antaranya itu, dan juga tembakau alias rokok, itu menjadi penyumbang. Dan dari daerah-daerah juga sudah disebutkan oleh BPS, daerah-daerah yang terjadi kenaikan (komoditas) meskipun tidak signifikan, tapi perlu diwaspadai,” kata Mendagri Tito.
Dalam kesempatan itu, Dia mengingatkan daerah agar terus memonitor dan melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat mekanisme pasar (volatile). Selain itu, daerah juga diminta untuk memonitor komoditas-komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah pusat, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain sebagainya.
Eks Kapolri ini juga menekankan, kunci dari penanganan inflasi terkait dengan hal-hal detail. Khususnya bagaimana pemerintah daerah bisa memahami masalah dan merumuskan solusinya secara mendetail, termasuk dalam menentukan jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga beserta lokasinya.
“Dalam rangka mengendalikan inflasi, yang penting pendapat saya adalah pengecekan di lapangan dan detail masalahnya persis tahu diagnosanya, sehingga terapinya juga lebih tepat, dan cek lapangannya,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan agar pemerintah daerah terus melakukan prinsip-prinsip pengendalian inflasi seperti yang telah dirumuskan. Langkah tersebut mulai dari operasi pasar, melakukan monitoring harian, rapat dengan Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga pemberian subsidi.
“Subsidi menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kemudian didukung oleh TNI dan penegak hukum, itu sebetulnya, semua daerah akan bisa mengendalikan,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan