JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengakselerasi kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan akses penyediaan data Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Terkait dengan kolaborasi tersebut, Menteri Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Disampaikan, integrasi IKD dengan sistem MPP Digital akan menjadi jalan percepatan dan kemudahan pemberiaan layanan bagi masyarakat.
“Integrasi IKD dengan sistem MPP Digital tentunya akan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan. Untuk itu, kami memohon kesediaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk dapat berkolaborasi terkait hal ini,” kata Menteri Anas saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Senin (27/2/2023).
Dia menyampaikan, IKD yang saat ini terpusat dalam Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah luar biasa. Karena dengan sistem digitalisasi ini, maka pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dapat terkoneksi daring secara nasional.
Dengan adanya kolaborasi dan integrasi dalam sistem MPP Digital dengan IKD dan SIAK, maka hal ini juga dapat menjadi pengungkit penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sehingga selain memudahkan akses pelayanan ke masyarakat, kolaborasi ini juga dapat menjadi praktik baik penyelenggaraan SPBE yang mengkoneksikan berbagai instansi pemerintah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut dengan tangan terbuka terkait kolaborasi sistem MPP Digital dengan SIAK dan IKD. Terlebih, hadirnya kolaborasi ini dapat mempercepat serta mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat.
“Tentu kami menyambut baik dan sangat terbuka dengan integrasi IKD dengan MPP Digital. Terkait hal teknis dan penguatan sistem dapat dibahas lebih lanjut dengan Ditken Dukcapil, karena ini jantungnya dari kolaborasi data,” ungkap Mendagri.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan