LAMPUNG TENGAH – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (27/2/2023). Fasilitas ini merupakan MPP ke-111 secara nasional yang telah diresmikan dan siap melayani publik.
Dalam arahannya, Menteri Anas menyebut bahwa peresmian MPP kali ini diyakini sebagai tonggak baru pelayanan publik di Lampung Tengah. Dia mengapresiasi pemerintah daerah dan meminta agar pelayanan kepada masyarakat terus dioptimalkan.
“Saya ucapkan selamat untuk peresmian MPP Kabupaten Lampung Tengah, ini MPP ketiga di Provinsi Lampung setelah Kabupaten Tulang Bawang dan Kota Metro. Pelayanan yang terpusat dalam satu tempat dan terintegrasi antar-instansi menjadi kunci esensial dari hadirnya Mal Pelayanan Publik,” kata Anas.
Saat meninjau langsung MPP Lampung Tengah, Menteri Anas mengapresiasi berbagai layanan. Ia ikut menyerahkan beberapa produk pelayanan kepada masyarakat seperti buku nikah, sertifikat halal hingga KTP Elektronik.
MPP Lampung Tengah ini menghadirkan 161 jenis layanan dari 12 instansi Pemkab Lampung Tengah dan 17 instansi vertikal/eksternal. MPP ini memiliki luas bangunan 1.939,56 meter persegi dan terdiri dari satu lantai.
Masyarakat dapat mengakses Layanan MPP Lampung Tengah pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.
Sistem pelayanan yang dihadirkan diantaranya antrean elektronik baik online maupun offline, serta anjungan mandiri yang menampilkan digital form survei kepuasan masyarakat dan buku tamu. Selain itu MPP Lampung Tengah juga menghadirkan informasi visual melalui LCD monitor layar sentuh, serta kontak narahubung.
Anas berharap kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan melalui digitalisasi.
“Kedepan kami mendorong MPP Lampung Tengah agar bertransformasi menjadi MPP Digital,” imbuhnya.
Dalam acara itu juga, Menteri PANRB memberikan arahan kepada pada ASN di Lampung Tengah. Ia berulang kali meminta agar kerja-kerja birokrasi memiliki dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
“Saya senang Pak Bupati fokus pelayanan ke bawah. Untuk para ASN ini harus ditarget, harus dimonitor. Sekarang kita tidak akan lagi fokus di urusan administrasi, kerja kita harus berdampak bagi warga,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memiliki capaian reformasi birokrasi (RB) dengan predikat CC; Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) predikat B; dan capaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) predikat Cukup.
“Mohon ini didorong, agar capaian kerja kedepan akan terukur, ini akan jauh lebih bagus,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan