JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak agar kejanggalan kekayaan dari eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diusut tuntas.
Untuk diketahui, kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan terungkap setelah anaknya Mario Dandy Satrio terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora anak pengurus GP Ansor hingga menjadi tersangka.
Mahfud menyebut pengusutan kejanggalan harta Rafael juga dilakukan untuk mendidik masyarakat agar tidak berlaku gaya hedonisme.
“Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan,” kata Mahfud usai membesuk David di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali.
Jumlah kekayaannya hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283. Hal itu pun menimbulkan beberapa dugaan potensi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael.
“Tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua,” ucapnya.
Mahfud mengatakan dugaan itu sejalan dengan sejumlah temuan dari berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael.
“Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013,” ucapnya.
“Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK,” imbuhnya.
Mahfud menuturkan dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun masih akan ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/ 3) besok.
“Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan