JAKARTA- Wakil Kementerian (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) berupa kendaraan mewah diakui bukan miliknya.
“Untuk mobil Rubicon diakui sebagai milik kakaknya. Sementara dari kendaraan yang lainnya diakui sebagai milik dari anak menantunya,” ucap Suahasil. dalam konferensi pers di gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Menindaklanjuti hal ini, maka Inspektorat Jendral (Irjen) Kemenkeu telah meminta saudara RAT untuk menunjukan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut.
Suahasil juga mengatakan tim Irjen Kemenkeu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas apa yang dilakukan di LHKPN dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan.
“Kemenkeu mengingatkan kembali bahwa saudara RAT masih status sebagai ASN. Sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN. Khususnya ASN Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Belakangan Kemenkeu sedang menyita perhatian publik karena adanya kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo.
Bersamaan dengan itu, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tidak wajar dengan nilai mencapai Rp 56 miliar. Selain itu, terdapat aset yang diduga tidak dilaporkan Rafael Alun.
Jurnalis: Agung Nugroho/Dirham
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan