Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Dok: Setpress

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggarkan Rp 4,74 miliar dari APBD 2023 untuk membeli mobil dinas jenis Jeep untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Rencana pengadaan kendaraan dinas Jeep untuk Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) diakses di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dikutip dari Antara, alokasi anggaran kendaraan dinas itu masing-masing Rp 2,37 miliar dengan kapasitas mesin 4.200 cc yang masuk dalam paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Ketua Dewan dan Penjabat Gubernur DKI.

Dalam laman itu tidak dijelaskan spesifikasi jenis Jeep itu bertenaga listrik atau menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Untuk pengadaan dua unit Jeep itu, skema pemilihan penyedia dilakukan berbeda, yaitu dengan metode tender untuk pengadaan kendaraan dinas Penjabat Gubernur DKI dan pengadaan kendaraan Ketua DPRD DKI melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Pemilihan penyedia Jeep itu dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan kontrak pada Maret hingga April 2023. Untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai April 2023.

Terkait pengadaan dua unit Jeep itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi menjelaskan, meski melaksanakan pengadaan Jeep, kendaraan dinas pimpinannya itu menggunakan kendaraan listrik.

“Kalau gubernur itu (mobil) listrik nanti,” katanya saat dikonfirmasi terkait pengadaan Jeep tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggarkan Rp 20,3 miliar yang bersumber dari APBD 2023 untuk pengadaan 23 mobil listrik.