JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut dugaan adanya kekuatan besar yang terus berupaya menunda pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Hasto menilai, kekuatan besar tersebut berjuang melalui celah hukum, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan penundaan Pemilu Serentak 2024.
“Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum, untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkonstitusional untuk menunda pemilu,” kata Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan dengan jelas bahwa sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa diputuskan melalui Bawaslu dan PTUN. Pasalnya, anggota KPU adalah pejabat tata usaha negara.
Dia menyatakan PN Jakpus telah memutuskan perkara yang berada di luar kewenangannya. Karana itu, kata Hasto, majelis hakim PN Jakpus perlu ditelusuri dalam kaitannya dengan kekuatan besar yang menginginkan penundaan pemilu.
“Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi,” tegas Hasto.
PDIP, kata Hasto, sudah dengan tegas menolak adanya penundaan pemilu. Pasalnya, konstitusi sudah jelas menyatakan pesta demokrasi (pemilu) diadakan setiap lima tahun sekali.
Hasto mengungkapkan sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengingatkan bahwa dalam kehidupan tata pemerintahan negara, harus kokoh dalam konstitusi dan UUD 1945, UU dan seluruh peraturan perundangan-undangan.
“Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024,” ungkap Hasto.
Hasto menyebut seluruh kader PDI Perjuangan percaya bahwa siapa pun yang ingin menabrak konstitusi dan berupaya menunda pemilu, akan mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia.
“Pihak manapun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” pungkas Hasto. (*)
Tinggalkan Balasan