JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) akan melakukan pendalaman terhadap kepemilikan lahan yang berada di sekitar kawasan Depo BBM Plumpang, Jakarta Utara.
Hal itu dikatakan Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Shangri-La, di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Dia menyampaikan, terkait permasalahan tersebut pihaknya telah memberikan instruksi kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) Jakarta Utara untuk melakukan proses identifikasi lahan. Dari hasil tersebut, barulah Hadi akan menentukan sikap dalam membantu persoalan tersebut.
“Identifikasi mana yang dimilki rakyat, mana punya Pertamina. Itu mana saja silahkan diukur kemudian hasilnya nanti silahkan kasihkan ke saya sehingga saya bisa mengambil keputusan untuk membantu Pertamina, termasuk membantu masyarakat,” kata Hadi kepada wartawan,
Hadi berharap, proses identifikasi ini dapat segera diselesaikan sehingga pihaknya bisa segera turun tangan. Apalagi mengingat masyarakat membutuhkan kepastian segera.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah tanah tersebut akan diberikan ke masyarakat. Dia menjelaskan, koordinasi masih perlu dilakukan bersama Pertamina dalam melihat pemetaan zona dari kawasan di sekitar Depo BBM Plumpang tersebut. Apakah kawasan pemukiman ini masuk ke zona bahaya ataukah zona aman.
“Kalau itu masuk zona aman milik Pertamina, kita akan koordinasikan bisa nggak zona ini kita berikan HGB di atas HGL sehingga Pertamina tidak kehilangan asetnya, kekayaannya, tetapi masyarakat akan menerima manfaat,” ujar Hadi.
“Dari sana, kita bisa dengan konsolidasi tanah. Kita atur mana jalan, mana fasilitas umum, sosial, rumahnya tidak landed, seperti itu,” lanjutnya.
Program Penlok untuk Masyarakat
Disisi lain Sekretaris Jenderal Kementerian (Sekjen ATR/BPN )Himawan Arief Sugoto mengatakan, persoalan Depo BBM Plumpang telah mendapat perhatian pemerintah sejak dahulu. Apalagi menyangkut kawasan sekitar sana yang dipadati dengan pemukiman penduduk.
“Kita akan cek kalau itu tanah masyarakat, maka akan ada program penlok (penetapan lokasi), pengadaan tanah. Tapi kalau itu tanahnya Pertamina, maka akan ada ketentuan lain yang akan kita bahas nanti dengan Pertamina,” kata Himawan dalam konferensi pers di Shangri-La Hotel Jakarta.
Himawan mengatakan, sudah seharusnya di depo tersebut dibangun buffer zone alias zona penyangga demi mengantisipasi terjadinya tragedi kebakaran seperti kemarin.
Hal ini pun sudah menjadi perhatian sejak dulu, bahkan sebelumnya sempat direncanakan untuk dibangun kanal yang dapat melindungi pemukiman.
“Terkait buffer zone, ini kejadian di Plumpang. Sebetulnya sudah cukup lama bahwa memang tanah Plumpang Depo Pertamina itu padat sekali dikelilingi. Itu sudah dari dulu sudah direncanakan, Pak Erick kalau nggak salah dalam jumpa persnya akan memindahkan ke lokasi Pelindo tapi dalam 2,5 tahun. Itu masa yang cukup lama,” kata Himawan.
“Memang dulu ada rencana membuat semacam kanal yang melindungi selebar 50 m. Kami belum sempat diskusi teknis, kami baru koordinasi beberapa dengan teman-teman Pertamina,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan