JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Peluncuran tersebut ditandai dengan pemukulan gedang oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjanjanto menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan masyarakat ketenangan dan keamanan dalam beribadah.
“Pada Rakornas Forkopimda lalu di Sentul, Bapak Presiden meminta agar dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama secara aman dan bisa melaksanakan ibadah secara khusyuk. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertipikasi terhadap rumah-rumah ibadah,” kata dia dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun 2023, Selasa (7/3/2023).
Hadi menegaskan dia akan mengawal secara langsung dan akan terus mengikuti perkembangan sertifikasi rumah ibadat seluruhnya tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.
“Oleh sebab itu, melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren ini, diharapkan umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan aman,” lanjutnya.
Tak hanya melalui Gerakan Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, Kementerian ATR/BPN telah berupaya mempercepat sertifikasi rumah ibadah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah badan/lembaga keagamaan.
“Saya meminta agar jajaran segera menindaklanjuti poin-poin dalam Nota Kesepahaman yang sudah disepakati antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi keagamaan,” imbau Hadi Tjahjanto.
Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga keagamaan. Lembaga tersebut di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh atau yang disingkat GMAHK, Konferensi Waligereja Indonesia, serta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Hadi Tjahjanto kemudian mengakui, masih ada kerja sama yang belum disepakati salah satunya dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Maka dari itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajarannya untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut.
“Memang ada yang belum dilaksanakan MoU, yaitu dengan PHDI. Saya minta yang belum segera dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman seperti dengan PHDI agar segera diagendakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan