Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Gabriel Triwibawa. Dok: IP/Agung

JAKARTA – Direktur Jendral (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Gabriel Triwibawa menyebut kawasan Tanah Merah khususnya yang terdampak kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara tidak ideal untuk didirikan permukiman.

Hal itu dikatakan Gabriel saat ditemuin usao Rapat Kerja Nasional (Rakernas) d iHotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Pasalnya, kata dia kawasan tersebut hampir tidak berjarak, antara permukiman warga dengan objek vital negara.

“Seharusnya ada perlakuan khusus untuk dijaga sehingga risiko yang terjadi di dalam objek vital tidak berdampak ke masyarakat. Kalau objek vital, paling tidak jarak 500-1.000 meter, karena dibeberapa negara lain seperti itu,” kata Ganriel.

Menurutnya, antara Depo Pertamina maupun permukiman warga yang telah terbakar harus dipindahkan. Karena ini menyangkut aspek keselamatan warganya.

“Idealnya seperti itu, dan impact banyak sekali mislanya harus melakukan pemindahan, relokasi dan sebagainya, ini mesti dicarikan lokasi yang memadai dengan berjarak 500 meter atau yang lain dengan mekanisme seusai dengan ketentuan,” jelas dia.

Selain itu, Gabriel juga menilai bahwa permukiman di kawasan Tanah Merah itu dulunya tidak berpenghuni. Sebab pengaturannya masih ketat terkait larangan untuk bermukim di sekitar objek vital negara tersebut.

“Objek vital itu memang seharusnya dilakukan pengamanan, kelihatannya hunian sudah ada lama di sana, kemudian kalau tidak salah sejak 2003 itu ada pembangunan (hunian) di Plumpang, tapi saya memang belum ada data akuratnya,” lanjut Gabriel.

“Semua zona objek vital nasional itu masuk dalam zona pertahanan Nasional dan harus ada bufernya,” pungkasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho