Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian melakukan peninjauan ke Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Jawa Barat, Jumat (10/2/2023). Dok: PUPR

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kembali fakta baru adanya dugaan korupsi pembangunan jalan tol di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang rugikan keuangan negara Rp 4,5 triliun.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang menyebut ada lima orang pegawai Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan tol.

“BPJT kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah, 5 orang BPJT ternyata komisaris di perusahaan jalan tol,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Pahala mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kelima pegawai BPJT yang rangkap jabatan itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Dia mengatakan Basuki akan memecat lima pegawai BPJT yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan tol.

“Lah kita bilang, ‘Gimana gitu?’. Pak menteri sudah setuju copot itu semua yang lima. Jangan tanya saya namanya, saya lupa,” ucap dia

Meski begitu, dia tidak mengungkap secara pasti kapan kelimanya akan dipecat. Ia menyerahkan segala proses pemecatan kelima pegawai itu kepada Basuki selaku Menteri PUPR.

“Tanya menteri PU dong,” pungkas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Indikasi potensi korupsi proyek tol di era Jokowi itu ditengarai karena tata kelola yang buruk hingga berpotensi merugikan keuangan negara Rp 4,5 triliun.

Jurnalis: Dirham