JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan terkait 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. KPK menemukan, saham para pegawai pajak itu mayoritas menggunakan nama istrinya.
“Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar nama istri,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Saat ini, kata dia, KPK tengah mendalami perusahaan apa saja yang terdapat saham milik para pegawai pajak tersebut. Hanya saja, dia mengingatkan soal ada risiko apabila mereka ternyata memiliki saham di konsultan pajak.
“Kenapa kita bilang berisiko konsultan pajak? Karena dengan wewenangnya dia bisa menerima sesuatu, dengan wewenang dan jabatannya,” ucap Pahala.
Pahala menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu menyikapi temuan soal kepemilikan saham 134 pegawai pajak. KPK di lain sisi, juga akan melakukan pendalaman.
“Nanti akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya,” pungkas dia.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan