JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.043 sertifikat tanah di Blora, Jawa Tengah.
Diketahui pembagian sertifikat tersebut merupakan penantian masyarakat Blora dalam menunggu kepastian hukum atas hak tanahnya, sehingga menemukan titik terang.
“Sudah saya perintahkan kepada Menteri ATR/BPN konflik Blora ini. Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun,” kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat, di Blora, Jumat (10/3/2023).
“Kita harus pandai bersyukur, karena konflik ini sudah selesai, masih banyak konflik di berbagai daerah lain yang belum selesai, di Blora sudah diselesaikan,” tambah Jokowi yang disambut warga dengan tepuk tangan meriah.
Dikesempatan yang sama Menteri Hadi, melaporkan bahwa konflik lahan yang dialami masyarakat sejak 1947 tersebut sempat berlarut-larut.
Namun atas perhatian Presiden kepada masyarakat, akhirnya konflik tersebut dapat diselesaikan.
“Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya. Alhamdulilah atas perintah Presiden kini dapat diselesaikan,” tegas Hadi.
Penyelesaian konflik ini, kata Hadi, merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” ujar Hadi.
Selain memperoleh kepastian hukum atas tanah dan sebagai pertanda usainya konflik, masyarakat kelurahan Wonorejo, Blora kini dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.
“Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi,” tutup Hadi.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan