SUKOHARJO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukoharjo di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).
Dalam kunjungannya, Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni melihat langsung berbagai layanan pertanahan yang ada di Kantah Kabupaten Sukoharjo. Dia juga menyapa masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanahnya.
“Saya kunjungan ke Sukoharjo adalah ngecek pelayanan kepada masyarakat. Apakah hak tanggungan sudah elektronik, roya juga bagaimana, ternyata semua sudah sesuai dengan program yang saya canangkan,” kata Hadi Tjahjanto di lokasi.
Menurut Hadi Tjahjanto, saat ini proses digitalisasi layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Sukoharjo telah menyentuh angka 40 persen. Dengan meningkatnya angka digitalisasi layanan maka akan terjadi efisiensi anggaran yang dikeluarkan.
“Nah dengan begitu juga anggarannya bisa dimaksimalkan untuk sertipikasi tanah masyarakat,” ucapnya.
Dalam urusan sertipikasi tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan kepada Kantah Kabupaten Sukoharjo untuk mengejar predikat Kota Lengkap. Salah satu langkah yang perlu diambil, yaitu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Targetnya di tahun 2024 nanti, Kabupaten Sukoharjo bisa selesai penyertipikatannya,” imbuh Hadi Tjahjanto.
Percepatan proses sertifikasi dan juga berbagai layanan pertanahan, Kantah Kabupaten Sukoharjo memiliki inovasi bernama Sekaradi, “Selasa Kamis Sehari Jadi”.
Kepala Kantah Kabupaten Sukoharjo, Muhammad Fadhil mengatakan, inovasi ini merupakan layanan khusus yang diberikan kepada pemohon langsung, di mana setiap permohonan pada Selasa dan Kamis bisa selesai di hari yang sama. Dia menyebut, layanan yang termasuk dalam program Sekaradi adalah hampir semua layanan pertanahan di antaranya pengecekan, roya manual, peralihan, dan perubahan hak.
Layanan ini sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2022 lalu. Muhammad Fadhil melaporkan, rata-rata per harinya Kantah Kabupaten Sukoharjo bisa melayani 40-50 permohonan.
“Harapannya, layanan ini bisa memudahkan sehingga masyarakat mau mengurus sendiri dokumen pertanahannya,” ucap Kepala Kantah Kabupaten Sukoharjo.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan