JAKARTA – Tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI AL bersama Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III menangkap seorang warga di Desa Sukamanah, Kabupaten Tangerang yang mengaku sebagai anggota TNI berinisial MQ.
Danpuspomal Mayjen (Mar) I Made Wahyu Santoso menjelaskan penangkapan anggota TNI gadungan itu bermula saat beredarnya foto seseorang menggunakan atribut TNI AL berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, tim gabungan berkoordinasi dengan Polsek Rajeg kemudian bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal orang yang diduga TNI gadungan tersebut.
Tim lalu bertemu dengan pemilik rumah yang merupakan istri dari MQ untuk menanyakan keberadaan suaminya serta menjelaskan perbuatan yang telah dilakukan oleh MQ.
“Setelah dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng,” kata Danpuspomal Mayjen I Made Wahyu Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Selanjutnya tim meminta agar sang istri menghubungi MQ untuk pulang dan bertemu dengan petugas Puspomal.
Tim gabungan lalu membawa MQ dan istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk pendalaman.
Made menyatakan penangkapan terhadap TNI gadungan sudah sering dilakukan. Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan mengetahui cara membedakan prajurit yang asli dan gadungan.
“Sebagai antisipasi dampak yang berpotensi meresahkan masyarakat, karena sering terjadi tindak penipuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang dilakukan oleh oknum TNI gadungan,” kata dia.
Jurnalis: Bambang Santoko
Tinggalkan Balasan