MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah secara langsung ke rumah warga di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/3/2023).
Sebanyak 10 sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada warga atas beberapa masjid dan yayasan yang berbeda diantaranya Kabupaten Gowa, Kabupaten Jenelonto, Kota Makassar.
Pembagian sertifikat tersebut termasuk dalam program bedah rumah yang disebut KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh.
Diketahui bahwa program ini juga menggunakan prinsip Konsolidasi Tanah yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar.
“Saya hari ini menyerahkan sertipikat, termasuk juga mengecek sertipikat tanah di wilayah yang saat ini sedang kita lakukan program Konsolidasi Tanah. Supaya penduduk yang tadinya mungkin tidak tertata dengan rapi, kini tertata dengan rapi. Ada aksesnya, kemudian ada fasilitas umum, dan fasilitas sosial,” ujarnya kepada wartawan di Makasaar
Dia menjelaskan, penataan dan penanganan wilayah kumuh seperti pembangunan infrastruktur, pembangunan instalasi pengolahan air limbah, peningkatan kualitas jalan, dan peningkatan kualitas bangunan hunian sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman serta dapat hidup sehat dan teratur.
Sedangkan pembangunan di suatu wilayah tidak dapat terwujud apabila bidang-bidang tanah yang dimaksud belum tersertifukasi.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Makassar.
Hal ini sejalan dengan Program Sertifikasi Tanah Wakaf lewat Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar seluruh tanah wakaf dapat disertifikatkan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.
“Yang kedua saya menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada beberapa yayasan di sini dan Alhamdulillah semua di atas tanah wakaf itu sudah berdiri gedung untuk kegiatan keagamaan. Dan ini akan kita terus lakukan sampai seluruh permasalahan tanah ibadah maupun wakaf bisa bersertifikat” tegas Hadi Tjahjanto.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan