JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan (rukyatul) hilal awal Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi di 124 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia Rabu (22/3/2023).
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin yang mengatakan rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Dia menyampaikan, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1444 H pada Rabu, 22 Maret 2023. Sidang akan dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, dan akan didahului seminar pemaparan posisi hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Kamaruddin menjelaskan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
Secara hisab, kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.
Menurutnya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Ketinggian hilal pada Rabu, di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.
Sedangkan menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” kata dia.
Kendati demikian, keputusan penetapan awal Ramadan tetap akan diputuskan lewat sidang isbat yang dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Instansi lainnya yang akan turut serta dalam sidang isbat, yakni Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, dan pondok pesantren
Tinggalkan Balasan