JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi penyimpangan tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arifin menyebut penyimpangan tunjangan kinerja tersebut terindikasi dilakukan oleh beberapa oknum dalam satu direktorat.
Arifin mengakui adanya indikasi penyimpangan tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM. Arifin menyebut penyimpangan tersebut dilakukan oleh salah satu direktorat jenderal di kementeriannya.
“Iya, ada indikasi,” kata Arifin usai menghadiri penyerahan zakat di Istana Negara, Jakarta pada Selasa pagi (28/3/2023).
Meskipun tidak gamblang menjawab nama direktorat jenderal yang terindikasi melakukan penyimpangan, Arifin menyebut baru ada satu direktorat yang terindikasi, memberikan sinyal kepada penyidikan yang saat ini dilakukan oleh KPK Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Ketika dikonfirmasi apakah Direktorat Jenderal Minerba yang dimaksud, Arifin memilih untuk tidak menjawab secara langsung.
Arifin juga menyebut bahwa indikasi penyimpangan tunjangan kinerja tersebut mengarah kepada beberapa orang dalam satu direktorat jenderal. Arifin mengaku adanya penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minerba di Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan oleh KPK pada Senin lalu (27/3/2023), menjadi bahan evaluasi untuk Kementerian ESDM.
“Indikasi kurang lebih ya beberapa orang. Kita harus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi,” ujar Arifin.
Sementara itu Arifin meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil pemeriksaan KPK. Arifin menjelaskan temuan KPK berupa indikasi penyimpangan tunjangan kinerja tersebut berawal dari aduan masyarakat yang kemudian berproses menjadi menjadi kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.
“Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui. Masih dalam proses, kita tunggu saja,” Arifin menambahkan.
Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan saat ini KPK tengah mendalami kasus pemotongan tunjangan kinerjaAparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. KPK menduga, tersangka menggunakan hasil dugaan korupsi untuk keperluan pribadi. Untuk mengumpulkan bukti-bukti, pada Senin (27/3/2023) KPK telah melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minerba di Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan