JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ketidaknyamanannya saat hadir dalam rapat di Komisi III DPR. Hal ini ia rasakan saat hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi,” kata Mahfud yang mengeluhkan adanya interupsi, Rabu (29/3/2023).
Perasaan “dikeroyok” itu rupanya tidak dirasakan Mahfud pada hari ini saja. Mahfud merasa mendapatkan perlakukan yang sama saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.
“Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding tuding suruh bubarkan,” ujar Mahfud.
“Jangan begitu dong,” ucap Mahfud.
Mahfud sebelumnya menegaskan jika dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI.
Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi. Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.
“Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak,” kata Mahfud,
Mahfud kemudian mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi. (*)
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan