JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 miliknya. Total, Adil memiliki 74 tanah senilai Rp4,36 miliar.
Tanahnya ada di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru. Dia juga memiliki lima kendaraan senilai Rp174 juta.
Kendaraannya, yakni tiga motor Honda, satu motor Kawasaki, dan mobil Honda Brio. Dia tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun surat berharga.
Adil tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp244,17 juta. Total kekayaannya ditaksir Rp4,78 miliar.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
“Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan,” pungkas Ali.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan