JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal.
Hal itu disampaikan mantan Ketua MK Mahfud saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
“Tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan sumber data yang disampaikan keduanya terkait transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu sama yakni data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2009-2023.
Ia menjelaskan data tersebut terlihat berbeda lantaran adanya perbedaan cara klarifikasi dan penyajian data. Adapun keseluruhan LHA dan LHP mencapai 300 surat.
“Jadi datanya sama menyangkut Kemenkeu cuma yang ke APH Kemenkeu tidak mencantumkan, itu saja, tapi sama seluruhnya,” ujarnya.
Ini merupakan kali kedua Mahfud menghadiri rapat dengan Komisi III. Pada pertemuan sebelumnya, Rabu (29/3/2023), rapat berjalan selama delapan jam dan diwarnai berbagai interupsi.
Para anggota Komisi III DPR mencecar Mahfud soal perbedaan data yang sehari sebelumnya disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI DPR.
Anggota Komisi III juga mencecar Mahfud soal alasan membuka laporan hasil analisis PPATK ke publik. Sebagian yang lain mengusulkan pembentukan Tim Pansus hingga hak angket soal laporan PPATK.
Sebelumnya, Mahfud membantah pernyataan Sri Mulyani terkait nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
“Kemarin, Bu Sri Mulyani menyebut di Komisi XI (transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu) hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun. Ada datanya ini,” ujar Mahfud saat rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan