JAKARTA – Kepolisian memeriksa 19 orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus penembakan di Kantor MUI yang dilakukan oleh pria asal Lampung bernama Mustopa.
“Yang pertama saksi dari MUI, ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang, sedangkan dari pihak keluarga ada empat orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Kemudian, untuk tujuh saksi lainnya merupakan pihak-pihak yang pernah memberikan keterangan dalam kasus perusakan fasilitas Kantor DPRD Provinsi Lampung yang dilakukan Mustopa tahun 2016.
“Referensi yang saksi di Lampung, referensi terhadap kasus yang sebelumnya. Jadi di luar keluarga, ada yang terdahulu,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menyampaikan proses penyelidikan kasus penembakan Kantor MUI ini masih berproses agar bisa diungkap secara gamblang.
“Harapannya adalah membuat terang suatu peristiwa, sehingga juga tidak berangkat dari sesuatu yang kita asumsikan,” ujarnya.
Penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang. Dua staf MUI mengalami luka-luka akibat aksi penembakan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah seorang pria asal Lampung bernama Mustopa. Namun, pelaku meninggal dunia setelah sempat diamankan.
Sejauh ini, polisi memastikan pria bernama Mustopa itu tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme ataupun tergabung dengan komunitas ideologi agama yang ekstrem.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan sementara, diduga motif Mustopa melakukan aksi penembakan tersebut karena ingin mendapatkan pengakuan sebagai nabi.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan