JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan dugaan korupsi mantan Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra, yang sempat viral gara-gara pamer kemewahan.
Merespon hal itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan Sudarman telah dicopot dari jabatannya.
“Sudah saya lepas. Saya pecat dari jabatan sekarang,” kata Hadi di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Hadi mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Sudarman. Hadi menyebut apa yang dilakukan Sudarman harus menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya.
“Sekarang juga kita menghargai proses dari KPK. Perlu saya sampaikan, ini menjadi pelajaran kita semuanya,” katanya.
Hari ini Hadi beserta istrinya dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN menyambangi KPK. Mereka mengikuti pendidikan antikorupsi bagi pejabat beserta pasangannya.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan serangkaian sistem untuk mencegah praktik korupsi. Namun kebijakan itu juga harus juga didukung integritas dari sumber daya manusia, termasuk pasangan para pejabat.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan