YOGYAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri kegiatan peluncuran buku peringatan ulang tahun ke-80 dari Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN, Maria S.W. Sumardjono yang bertajuk “Menelusuri Pemikiran Hukum Agraria Prof. Maria S.W. Sumardjono”. Kegiatan ini berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (27/5/2023).
Hadi mengucapkan selamat ulang tahun kepada Maria S.W. Sumardjono.
“Saya selalu mendoakan Prof. Maria diberikan kesehatan yang prima, diberikan panjang umur, diberikan rezeki yang berlimpah dan terus berpikir untuk memberikan kontribusi untuk rakyat melalui Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.
Untuk diketahui, Maria S.W. Sumardjono merupakan akademisi yang menjabat sebagai Guru Besar Hukum Agraria untuk UGM. Hadi Tjahjanto kemudian menjelaskan bahwa Maria S.W. Sumardjono memiliki kontribusi besar bagi Kementerian ATR/BPN, terutama semenjak dirinya ditunjuk sebagai menteri.
“Banyak kontribusi pemikiran Prof. Maria yang disampaikan kepada saya dan saya tindaklanjuti terkait dengan menyelesaikan Program Strategis Nasional (PSN) yang langsung dirasakan masyarakat,” tutur Hadi Tjahjanto.
Hal teranyar, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN, yakni Maria S.W. Sumardjono memberikan kontribusi besar dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait penatausahaan tanah ulayat bagi masyarakat hukum adat yang akan segera diselesaikan. Dengan Permen ini diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah permasalahan tanah yang dihadapi masyarakat hukum adat di berbagai wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengucapkan selamat kepada para penulis atas diluncurkannya buku “Menelusuri Pemikiran Hukum Agraria Prof. Maria S.W. Sumardjono” ini.
“Saya berharap dengan diluncurkannya buku ini dapat memberikan manfaat tentunya terhadap dunia pendidikan semoga banyak masyarakat yang memahami dan mengapresiasi kontribusi besar yang dilakukan oleh Prof. Maria,” tutup Hadi Tjahjanto.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan