KUBU RAYA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengajak seluruh masyarakat desa dan kades untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Dengan demikian, peningkatan jumlah dana desa kian efektif mendorong percepatan pembangunan desa.
“Kita serukan kepada seluruh desa dan kepala desa di Indonesia, berapa pun dana desa yang dikucurkan, akan sanggup dijalankan dengan transparan, tanggung jawab, dan tidak ada korupsi,” kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu, pada acara rembuk desa di desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023).
Sebelum disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 di Indonesia, Gus Muhaimin bercerita banyak pihak yang meragukan desa. Desa dianggap sebagai objek yang lebih pasif dan memiliki keterbatasan dalam menjalankan dan mengatur dirinya sendiri.
Namun, dengan disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, peran dan status desa mengalami perubahan signifikan. Desa terbukti lebih kuat dan mampu menjaga prinsip keterbukaan dana desa dalam meningkatkan ekonomi desa.
Karenanya, kata Gus Muhaimin, sudah saatnya Dana Desa menjadi Rp5 Miliar. Gus Muhaimin optimis, Peningkatan jumlah dana desa, bakal kian berdampak lebih besar untuk pembangunan dan kemajuan desa.
Namun demikian, lanjut Gus Muhaimin, ketika jumlah dana desa meningkat, langkah pertama adalah memastikan bahwa proses perencanaan anggaran tetap terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat. Karena itu, Kades harus memiliki konsep pembangunan yang jelas dituangkan dalam RPJMDesa serta dijelaskan dalam RKPDesa.
“Nah, lima miliar dari anggaran tiga ribu triliun itu, kira-kira sekitar empat ratus triliun. Berarti ndak ada sepertiganya. Maka kalau kepala desa sukses, amanah, tidak ada korupsi, maka pembangunan akan bergeliat lebih maju lagi di masyarakat desa kita,” ungkap Ketua Umum DPP PKB itu.
“Nah yang kita tuju adalah pembangunan yang cepat, pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan rencana dan kebutuhan masing-masing (desa),” jelas Gus Muhaimin.
Ketika jumlah dana desa meningkat, Gus Muhaimin menyerukan penting untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada warga desa untuk menyampaikan masukan dan pemikiran mereka mengenai penggunaan dana desa.
“Termasuk nanti dana kemiskinan, dana kebutuhan rakyat soal misalnya Bansos-bansos itu harus betul-betul akurat. Dan saya minta kepala desa adalah sumber dana yang akurat, karena menyangkut nasib warganya sendiri,” imbuh Gus Muhaimin.
Maka dari itu, Gus Muhaimin bertekad akan terus memperjuangkan dana desa meningkat menjadi 5 miliar per desa. Peningkatan jumlah dana desa, bakal kian mendorong percepatan pembanguna desa.
“Oleh karena itu, nanti tahapnya kita akan bekerja keras sekuat tenaga, 2024 ke depan empat ratus Triliun,” pungkas dia.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan