JAKARTA – Sejumlah 26 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah dipulangkan ke Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi hasil ini dan meminta pemerintah agar lebih berani dalam memberantas mafia TPPO.
“Kasus TPPO di Indonesia ini seperti gunung es, dimana yang terungkap hanyalah segelintir kejadian. Di luar itu, ada banyak kasus yang belum terungkap dan para pelakunya masih berkeliaran. Pemerintah harus lebih berani mengungkap dan memberantas mafia TPPO,” kata Netty dalam keterangan medianya, Senin, 29 Mei 2023.
Netty meminta pemerintah agar mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi guna meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan proses pengiriman WNI ke luar negeri.
“Fungsi pengawasan dan pencegahan harus efektif untuk melindungi WNI agar tidak menjadi korban TPPO. Pemerintah kan memiliki perangkat hukum dan dukungan anggaran. Pastikan hal itu memberi dampak signifikan dalam upaya melindungi WNI yang hendak bekerja ke luar negeri,” jelas Netty.
Politisi perempuan PKS ini menyebut bahwa kejahatan TPPO di Indonesia sangat terorganisir dan rapi, pemerintah tidak boleh kalah strategi dalam menghadapinya.
“Adakalanya permainan mafia TPPO ini melibatkan oknum petugas sebagai backingan, sehingga dapat terus beroperasi meskipun sudah ada perangkat hukumnya. Pemerintah jangan kalah strategi,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar berani membongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk membersihkan dan memproses hukum oknum yang diduga terlibat.
“Jika serius melindungi rakyatnya, pemerintah hatus membersihkan mafia TPPO, termasuk menyisir oknum-oknum petugas yang terlibat,” ucap Netty.
Terakhir, Netty mengutip data BP2MI, di mana pada rentang 2014-2022, ada 704 orang PMI asal NTT yang pulang dari Malaysia dalam kondisi tidak bernyawa.
“Angka ini sangat memprihatinkan. Setiap pekan ada 1 sampai 2 orang PMI yang meninggal dari Malaysia.Jika demikian, dimana tanggungjawab negara dalam melindungi rakyatnya,” pungkas dia.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan